Beritabanten.com – Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang guru sekolah dasar (SD) swasta berinisial IA (25) atas dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Aksi pelaku yang tega membanting korban terekam kamera pengawas (CCTV) warga dan viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut.
“Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Motif sementara, pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis saat diajak berkeliling perumahan dengan sepeda motor,” ujar Zain, Sabtu (1/2/25).
Diketahui, pelaku merupakan guru kakak korban di sekolah. Insiden bermula ketika IA datang ke rumah orang tua korban untuk berdiskusi mengenai pengajaran mengaji. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku dan diajak berkeliling kompleks perumahan.
Orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangga yang menyaksikan kekerasan itu.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Kami sangat prihatin, apalagi ini dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya melindungi anak-anak,” tegas Zain.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP. IA terancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan