Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dengan skor 94,76, Kota Tangerang berhasil mempertahankan posisi di zona hijau dan mencatatkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 93,21.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, seluruh unit pelayanan kita masuk zona hijau dengan nilai A. Ini menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus menjaga konsistensi,” ujar Nurdin dalam acara penilaian yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/01/25).
Nurdin juga menegaskan pentingnya tata kelola internal yang baik untuk memastikan pelayanan publik yang optimal. Ia menjelaskan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi prioritas, dengan tambahan penghasilan yang dikaitkan langsung pada capaian kinerja.
“Tujuannya adalah mendorong ASN berlomba memberikan pelayanan terbaik sehingga hasilnya akan berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.
DPMPTSP Kota Tangerang Tertinggi se-Banten
Salah satu prestasi luar biasa ditunjukkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang meraih nilai 95,98, tertinggi di Provinsi Banten dalam bidang perizinan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadil Afriadi memberikan apresiasi terhadap inovasi DPMPTSP, terutama dalam layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 10 jam.
“Inovasi seperti ini luar biasa. Di beberapa daerah, proses PBG sering dikeluhkan karena rumit, mahal, dan memakan waktu lama. Kota Tangerang menunjukkan bahwa hal tersebut bisa dilakukan secara cepat, murah dan memudahkan masyarakat. Inilah esensi dari pelayanan publik yang baik,” ungkap Fadil.
Ia juga berharap Pemkot Tangerang terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memenuhi standar pelayanan publik.
“Kami yakin, dengan inovasi-inovasi yang terus berkembang, Kota Tangerang mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kritis,” lanjutnya.
Unit Pelayanan dengan Kinerja Terbaik
Dari hasil evaluasi, beberapa unit pelayanan di Kota Tangerang mencatatkan prestasi terbaik, di antaranya:
Puskesmas Neglasari: 96,03
DPMPTSP: 95,98
Dinas Sosial: 95,55
Puskesmas Pasar Baru: 94,31
Dinas Pendidikan: 93,58
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: 93,08
Dengan prestasi ini, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik demi memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan