Beritabanten.com – Linda Pantjawati, ibu dari George Sugama Halim yang kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan karyawatinya, Dwi Ayu Darmawati, mengungkapkan fakta mengejutkan.
Dalam sebuah klarifikasi terbaru, Linda menuding Dwi Ayu Darmawati terlibat dalam tindak korupsi terhadap uang hasil penjualan roti selama bekerja di toko roti Cakung, Jakarta.
Tudingan ini dilontarkan Linda setelah Dwi Ayu Darmawati diduga sering menunggak uang setoran yang nilainya jauh melebihi gaji bulanan yang seharusnya diterima.
Linda menyebutkan, meski gaji Dwi Ayu Darmawati telah disiapkan, Ayu menolak untuk mengambilnya, bahkan ketika sudah disarankan untuk datang langsung mengambil gaji tersebut.
“Temannya sudah datang gajian, si Ayu saya juga suruh ambil gajian tapi dia nggak mau datang. Karena sudah viral mungkin dia juga merasa gimana, saya suruh dia datang ambil, datang ini sudah dihitung,” ujar Linda dalam wawancaranya, seperti dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurut Linda, Dwi Ayu Darmawati seharusnya menerima gaji sekitar Rp 2,1 juta per bulan. Namun, Linda mengungkapkan bahwa Ayu juga memiliki tunggakan setoran yang mencapai lebih dari Rp 2 juta per bulan, dan hal itu sudah berlangsung selama beberapa bulan.
“Kekurangan setoran dia itu sekitar Rp 2 juta lebih. Bulan lalu kalau nggak salah sekitar lebih dari itu. Tiap bulan setorannya kurang,” lanjut Linda.
Linda juga menegaskan bahwa ia sudah mengingatkan Dwi Ayu Darmawati mengenai tunggakan setoran tersebut, namun Ayu tetap bersikukuh untuk tidak mengambil gaji yang sudah disiapkan.
“Dia bilang nggak bisa (datang ambil gaji). Saya cuma jelasin ‘gaji kamu ada Rp 2,1 juta tapi duit yang kamu hilangkan sekitar Rp 2 juta lebih. Setorannya kurang, setiap hari,’” ungkapnya.
Sebagai mantan karyawan toko roti tersebut, Linda juga menyebutkan bahwa laporan keuangan yang diberikan oleh Dwi Ayu Darmawati tidak sesuai dengan jumlah setoran yang diterima.
“Dia kan menjual, diinput di komputer sekian, tapi yang disetor kurang,” jelasnya.
Sementara itu, Dwi Ayu Darmawati membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengambil gaji karena merasa trauma dan khawatir dengan kondisi di toko roti.
“Gaji saya yang Oktober belum dikasih, bahkan dia tuh nggak via transfer, maunya ketemu ngasih cash. Saya kan takut, dia tinggal di toko juga kan. Saya bilang transfer aja bu, dia nggak mau. Saya chat lagi nggak dibalas,” ujar Ayu.
Terkait dengan tuduhan kekurangan setoran, Dwi Ayu Darmawati membantahnya dan menegaskan bahwa selama bekerja, dirinya selalu menyetor sesuai dengan jumlah yang diterima.
“Kalau uang setoran memang dapatnya segitu, saya setor segitu. Kalau minus kalau mau potong gaji, potong gaji. Saya selama saya kerja malah saya dikasih duit tambahan,” jawabnya.
Kasus ini kini tengah bergulir, sementara kedua belah pihak masih saling memberikan keterangan yang berbeda terkait masalah gaji dan setoran tersebut. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan