Beritabanten.com – Reog Ponorogo resmi jadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO pada sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kesenian yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini terdaftar dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding” atau kesenian yang perlu dilindungi dengan segera.
Pengumuman tersebut tercatat di laman resmi UNESCO yang juga menjelaskan bahwa Reog Ponorogo menghadapi tantangan besar dalam kelestariannya.
Dalam penjelasan tersebut, UNESCO mencatat bahwa pertunjukan Reog Ponorogo semakin menurun karena peningkatan preferensi terhadap pertunjukan musik modern yang dianggap lebih praktis dan murah dibandingkan kesenian tradisional tersebut.
Selain itu, semakin sulitnya menemukan dalang Reog yang mampu melestarikan seni ini menjadi salah satu alasan utama mengapa kesenian ini perlu perhatian khusus.
Reog Ponorogo dikenal sebagai seni pertunjukan yang menggabungkan tari, musik, dan mitologi. Kesenian ini tidak hanya mencerminkan harmoni budaya, tetapi juga memiliki makna filosofi yang mendalam, seperti keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Reog juga menjadi simbol gotong royong, tercermin dalam proses kreatifnya, yang melibatkan kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Selain nilai-nilai tersebut, Reog Ponorogo mengandung nilai moral yang tinggi, seperti cinta tanah air, ketekunan, keteguhan dan sikap tenang. Salah satu unsur penting dalam pertunjukan ini adalah Tari Klono Sewandono, yang menggambarkan kepemimpinan yang amanah dan nilai-nilai kepemimpinan yang kuat.
Keunikan lain dari kesenian ini adalah pembarong, penari yang mengenakan topeng Dadak Merak, yaitu topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi dengan bulu merak. Topeng ini menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia, menjadikan Reog Ponorogo salah satu kesenian ikonik yang sangat kaya akan makna dan simbolisme.
Dengan masuknya Reog Ponorogo ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, pemerintah Indonesia diharapkan semakin memperhatikan kelestarian kesenian ini, terutama dalam menghadapi tantangan untuk menarik minat generasi muda. Diharapkan pula agar langkah-langkah pelestarian yang lebih sistematis dapat diambil untuk memastikan bahwa Reog Ponorogo tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia.
Dengan penetapan ini, Indonesia kini memiliki 14 kesenian yang terdaftar dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, antara lain:
1. Teater boneka wayang (2008)
2. Keris Indonesia (2008)
3. Batik Indonesia (2009)
4. Pendidikan dan pelatihan warisan budaya takbenda Batik (2009, sebagai daftar praktik penjagaan yang baik)
5. Angklung Indonesia (2010)
6. Tari Saman (2011)
7. Noken, tas multifungsi dari Papua (2012)
8. Tiga Genre Tari Tradisional Bali (Wali, Bebali, Balih-balihan) (2015)
9. Pinisi, seni membangun kapal di Sulawesi Selatan (2017)
10. Tradisi Pencak Silat (2019)
11. Pantun (2020, bersama Malaysia)
12. Gamelan (2021)
13. Budaya Kesehatan Jamu (2023)
14. Reog Ponorogo (2024)
15. Kebaya: Pengetahuan, Keterampilan, Tradisi, dan Praktik (2024, bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand)
Dengan penetapan ini, Indonesia terus berkomitmen untuk melestarikan dan mempromosikan kesenian tradisional yang kaya akan nilai budaya dan sejarah. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan