Beritabanten.com – Seorang narapidana (Napi) bernama Onki Dyas Baskoro alias Buluk (27), yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Tangerang berhasil diciduk oleh Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasus ini menambah miris mengingat Buluk mengatur peredaran barang haram tersebut dari dalam penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu (23/11) malam.
Awalnya, petugas Lapas mencurigai adanya paket yang disembunyikan dalam kandang burung. Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sabu seberat 130,85 gram.
“Petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram dalam kandang burung di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” kata Zain dalam keteranganya, dikutip Minggu (1/12/2024).
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa paket sabu tersebut dipesan oleh Buluk dari seseorang bernama Coki, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Buluk mengakui bahwa ia memesan paket sabu itu dari Coki, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Zain.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sabu dan ponsel yang digunakan Buluk untuk melakukan transaksi. Penyidik juga tengah mendalami bagaimana Buluk bisa memesan narkotika tersebut dari dalam lapas.
Buluk kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
“Petugas Satres Narkoba telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian barang bukti yang menunjukkan positif mengandung methamphetamine, serta gelar perkara untuk proses lebih lanjut,” ungkap Zain.
Dia juga menyebutkan bahwa penanganan kasus ini melibatkan pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terkait.
Dengan penangkapan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta membantu mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan