Beritabanten.com – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pandeglang Zaenal Abidin soroti politik uang di Pilkada 2024.

Menurut dia, hal tersebut akan mengintai nelayan akan adanya  politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Jangan sampai tanpa disadari karena kebiasaan, kita menerima hal tersebut. Bapak dan ibu tidak bisa berharap kepada pemimpin yang terpilih,” katanya membuka pembicaraan ketika sosialisasi Pilkada 2024.

Acara sosialisasi dilaksanakan atas kerja sama Lakpesdam PCNU dan KPU Kabupaten Pandeglang di Pondok Pesantren Miftahul Falah, Sumur, Pandeglang, Banten, Ahad (15/9/2024).

“Bagaimana berharap pemimpin yang peduli terhadap rakyat, sedangkan hak dalam memilih saja sudah ditentukan oleh uang, maka jangan berharap lebih di kemudian hari,’’ dia ingatkan.

Kegiatan tersebut, dikatakan, untuk untuk meningkatkan partisipasi pemilih bagi kalangan nelayan di Kabupaten Pandeglang.

“Kami dari Lakpesdam berterima kasih atas kehadiran komisioner dalam memberikan informasi dan tentunya kepada masyarakat komunitas pesisir yang sudah bersedia hadir untuk mendengarkan sosialisasi ini,’’ imbuhnya.

Sedangkan, Divisi sosialisasi Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Pandeglang, Falahudin, menekankan pentingnya hak suara dalam Pilkada 2024.

“Jangan lupa untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara). Gunakan hak pilih dengan baik. Bagaimanapun KPU bekerja hari ini tentunya digaji hasil pajak masyarakat. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika kegiatan hari ini tidak memberikan dampak positif di kemudian hari,’’ jelasnya.

Falah juga menyampaikan sinergi KPU institusi lain seperti Lakpesdam PCNU Pandeglang diperlukan.

’’Kami berharap melewati wadah-wadah seperti ini, membantu mempercepat proses informasi kepada masyarakat. Apalagi tahapan pilkada padat,’’ terangnya.

Pada kesempatan itu, Falah juga mengingatkan waktu pencoblosan Pilkada 2024.

’’Saya memohon, sebelum berangkat ke laut, luangkan waktunya ke TPS untuk mencoblos, dari pukul 07.30 sampai 13.00 WIB, pada Rabu, 27 November 2024,’’ imbuhnya.

Sementara terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dia mengatakan, jika ada tertarik dapat mendaftarkan diri ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya masing-masing. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com