Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sedang gencar menangani akibat bencana alam dengan melakukan pelatihan mitigasi pada aparatur pemerintahan desa dan kecamatan di Kecamatan Carita beberapa waktu lalu.

Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati mengakui daerahnya mempunyai potensi rawan bencana alam yang memerlukan peran aktif semua semua aparatur desa dan kecamatan bisa bertindak cepat ketika nanti ada bencana.

“Aparat kecamatan dan desa, harus selalu siap siaga dalam penanggulangan bencana. Kita harus bisa membaca potensi terjadinya bencana, sebab bencana tidak dapat di prediksi kapan terjadi, hanya bisa diantisipasi,” katanya, Rabu (31/7/2024)

Pelatihan yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang tersebut, akan memberi tambahan wawasan penangangan bencana pada para peserta.

“Kita akan lebih faham dan mengerti tindakan apa saja yang harus dan tidak harus dilakukan. Bisa mengerti apa berbuat apa, siapa berbuat apa, masing-masing ada bagiannya,” tambahnya.

Sekretaris BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Nana Mulyana mengungkapkan terdapat 135 aparat dan desa yang menjadi peserta pelatihan mitigasi bencana tersebut.

Dirinya menyampaikan dasar hukum kegiatan tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 101 tahun 2018 Tentang Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal.

Dasar hukum lain adalah Peraturan Bupati Kabupaten Pandeglang No.123 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta tata Kerja BPBDPK.

“Ini bisa meningkatkan kapasitas pemahaman tentang kebencanaan yang kerap terjadi, sehingga memperkecil risiko bencana.Yang bisa kita lakukan adalah dengan memberikan pemahaman dan pelatihan penanganan bencana,” ujarnya.

Dikatakan dia, potensi bencana Kabupaten Pandeglang bisa terjadi kapan saja berupa banjir bandang, tsunami tanah longsor, gempa bumi, gelombang ekstrem dan abrasi.

“Pelatihan ini menjelaskan prinsip penanggulangan bencana yang meliputi; cepat, tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi, akuntabilitas kemitraan, dan pemberdayaan,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com