Beritabanten.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menampik rumor 40 kendaraan dinas hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Kabid Aset Daerah pada BPKPAD Kota Cilegon Nurfauziah menyampaikan dari hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun 2023.
Pihaknya mendapatkan catatan yang menyebut ada sekitar 40 kendaraan dinas di Kota Cilegon yang tidak diketahui keberadaannya.
“Waktu itu pada saat diperiksa memang ada beberapa kendaraan dinas yang tidak hadir, itu kan dianggapnya tidak ada, padahal kan lagi tidak ada pada saat pemeriksaan,” ujarnya, dinukil dari tribunnews.com, Kamis (30/5/2024).
Setelah ditelusuri, kata Nur, ternyata kendaraan dinas tersebut masih ada dan kebanyakan berada di kecamatan dan kelurahan.
“Jadi itu sebetulnya ada, tapi memang kondisinya sudah rusak berat fisiknya,” katanya.
Nur menyebut bahwa sekitar 40 kendaraan dinas yang disebutkan pada saat penyerahan LHP atas LKPD 2023 itu tidak dijadikan sebuah temuan oleh BPK.
Hal itu hanya dijadikan sebuah catatan dari BPK untuk segera ditindaklanjuti, kemudian pihaknya sudah menindaklanjuti ke instansi terkait.
“Jadi sebetulnya temuan itu tidak ada, karena sudah kita tindaklanjuti langsung, kemarin kan ada cek fisik, itu beberapa kendaraan tidak bisa hadir makanya jadi catatan,” ungkapnya.
BPKPAD Kota Cilegon akan melakukan upaya penghapusan terhadap kendaraan dinas yang kondisinya sudah rusak dan tidak bisa dipergunakan.
“Langkah kita yaitu kita akan melakukan penghapusan, dari mereka juga sudah ada surat permohonan penghapusan dari masing-masing kecamatan dan memang kebanyakan kendaraan motor, kalo mobil tidak ada,” tandasnya.
Selain itu, setelah melakukan proses penghapusan aset terhadap kendaraan dinas yang sudah rusak akan merapihkan aset antara data dan fisik.
“Kalau ketemu ada aset yang sudah tidak layak pakai kita sarankan untuk penghapusan,” ucapnya.
Selain itu, setelah melakukan proses penghapusan aset terhadap kendaraan dinas yang sudah rusak akan merapihkan aset antara data dan fisik.
“Kalau ketemu ada aset yang sudah tidak layak pakai kita sarankan untuk penghapusan,” ucapnya.
Sementara untuk kendaraan dinas yang dipinjam pakai ke sejumlah instansi yang dinilai BPK terjadi permasalahan.
Di mana banyak kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan, walaupun perjanjiannya sudah berakhir namun belum diperbaharui.
Persoalan tersebut pun, kata dia, sudah ditindaklanjuti oleh BPKPAD saat adanya catatan dari BPK.
“Memang kebanyakan perjanjiannya yang harusnya sudah diperpanjang tapi kemarin pas diperiksa masih ada yang belum diperpanjang,” katanya.
“Sejak itu juga langsung kita lakukan perpanjangan, ke instansi-instansi dan memang ada kendaraan nya di mereka ada, hanya administrasi perjanjian pinjam pakainya tidak terupdate,” tambahnya.
Sebagai informasi, 52 kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Cilegon yang dipinjam pakaikan namun belum dilakukan perpanjangan perjanjian. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan