Beritabanten.com – Respons cepat Wali Kota Serang Budi Rustandi terhadap musibah yang menimpa seorang buruh harian lepas berinisial ST (55) yang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api barang di perlintasan tanpa palang pintu kawasan Unyur, Kecamatan Serang, menjadi perhatian publik.

Budi tidak hanya datang untuk bertakziah, tetapi juga memastikan kebutuhan pascakejadian terpenuhi, termasuk membantu penyelesaian biaya rumah sakit dan pemulangan jenazah korban yang mencapai lebih dari Rp4 juta. Pemerintah Kota Serang juga mengambil alih proses administrasi karena korban diketahui hidup seorang diri dan tidak memiliki ahli waris yang dapat mengurus berbagai hak administratif, termasuk klaim bantuan yang berkaitan dengan kecelakaan.

Langkah tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, terutama ketika warga berada dalam kondisi rentan akibat musibah, kemiskinan, atau keterbatasan akses administrasi.

Dalam perspektif Welfare State Theory, negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan. Kehadiran pemerintah dalam situasi darurat menjadi bagian dari upaya memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak hanya karena keterbatasan ekonomi maupun sosial.

Sementara itu, dalam konsep Responsive Governance, kualitas pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dibuat, tetapi juga dari kemampuan birokrasi merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Pemerintah yang responsif dituntut mampu hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan yang tidak dapat mereka selesaikan sendiri.

Namun, kasus tersebut juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas, yaitu pentingnya sistem perlindungan sosial yang tidak hanya bergantung pada respons individu pejabat. Mekanisme pendataan warga rentan, akses layanan publik, serta koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat agar masyarakat yang mengalami musibah dapat memperoleh bantuan secara sistematis.

Peristiwa kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tersebut juga menjadi pengingat mengenai pentingnya keselamatan transportasi publik. Selain penanganan korban, pemerintah dan pihak terkait perlu terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pada akhirnya, kehadiran pemerintah dalam situasi krisis menjadi salah satu ukuran kepercayaan masyarakat terhadap negara. Bantuan kepada korban bukan hanya persoalan menyelesaikan biaya atau administrasi, tetapi juga menunjukkan sejauh mana pemerintah mampu menjalankan fungsi perlindungan dan memastikan setiap warga tetap mendapatkan perhatian ketika menghadapi kondisi sulit. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com