Beritabanten.com – Berita mengejutkan mengenai seorang ayah berinisial RA (36) yang tega jual anak demi bermain judi on line sempat viral di media sosial.

RA berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menjual bayinya kepada pasangan suami istri, HK (32) dan MON (30).

Seperti yang diungkapkan pada berita sebelumnya bahwa peristiwa ini berawal dari sebuah postingan di Facebook oleh MON yang menyatakan keinginannya untuk membeli balita. RA, yang melihat postingan tersebut, kemudian menawarkan bayinya untuk dijual.

Kejadian ini terungkap ketika RD, ibu kandung korban, melaporkan suaminya, RA, ke polisi setelah ia tidak menemukan anaknya di rumah setibanya dari Kalimantan, di mana ia bekerja selama enam bulan.

RD mendesak suaminya mengenai keberadaan sang anak, dan RA akhirnya mengaku telah menjual bayi mereka. Berita ini pun menarik perhatian publik dan menjadi sorotan banyak pihak.

Beruntung, setelah penyelidikan, bayi tersebut berhasil ditemukan dan kini dapat kembali ke pelukan ibunya.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya perhatian terhadap anak dan dampak negatif dari perjudian yang dapat menghancurkan kehidupan keluarga.

Pihak kepolisian kini sedang mendalami kasus ini dan mencari keadilan bagi bayi yang tak berdosa ini.

Warga sekitar berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta agar pihak berwenang mengambil langkah tegas terhadap praktik yang merugikan keluarga dan anak-anak.

Diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota membenarkan RA telah menjual anaknya. Lebih memilukan, uang hasil penjualan tersebut habis dalam waktu seminggu untuk berjudi online.

“Uangnya dia pakai buat judi online. Seminggu habis duitnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero dikutip dari Akun Instagram @kabar_tangerang, Senin (7/10/2024).

Polisi menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami apakah kasus ini terlibat dalam jaringan perdagangan manusia (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com