Beritabanten.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menangani berbagai permasalahan sosial, termasuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar yang membutuhkan bantuan.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan bahwa TRC telah dibentuk sejak tahun 2020 dan diperkuat oleh TAGANA, Pramuka serta relawan sosial. Tim ini bersiaga 24 jam untuk merespons laporan masyarakat terkait orang terlantar atau ODGJ yang memerlukan penanganan.
“Kasus yang ditangani bervariasi, mulai dari evakuasi orang terlantar hingga memastikan mereka mendapat perawatan yang sesuai. Jika ditemukan dalam kondisi sakit, mereka akan dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan yang sehat akan dibawa ke rumah singgah untuk asesmen sosial, bimbingan dan upaya reunifikasi dengan keluarga,” ujar Mulyani, Selasa (18/02/25).
Selain itu, TRC juga menangani disabilitas mental terlantar yang meresahkan warga. Mereka akan dievakuasi ke rumah singgah sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Mulyani menegaskan bahwa seluruh petugas TRC telah mendapatkan pelatihan khusus dalam menangani permasalahan sosial. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan orang terlantar agar keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang tetap terjaga.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan orang terlantar, bisa langsung menghubungi 0895-6087-22422 atau 021-551-7339 agar segera ditangani oleh TRC Kota Tangerang,” tutupnya. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan