Beritabanten.com – Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, terlihat mengharu biru saat akan meninggalkan Indonesia pada Selasa malam (17/12/2024).

Dalam suasana penuh emosi, Mary Jane mengungkapkan rasa sedihnya harus berpisah dengan Indonesia, yang sudah ia anggap sebagai keluarga kedua selama hampir 15 tahun tinggal di negara ini.

“Saya berada di Indonesia sudah hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa, sampai bisa. Bahkan bisa (bahasa) Jawa. Saya sangat bahagia hari ini, tapi jujur ada perasaan sedihnya juga, karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua bagi saya,” ujar Mary Jane dengan suara terisak, saat berada di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, menjelang keberangkatannya ke Filipina.

Selama menjalani masa tahanan di Lapas Yogyakarta, Mary Jane mengatakan bahwa dirinya mendapat perlakuan yang baik dari petugas maupun sesama penghuni lapas. Dia juga mengapresiasi perhatian pemerintah Indonesia yang terus berupaya mengusahakan kepulangannya ke Filipina.

Mary Jane Veloso, yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 dengan kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

Meskipun telah divonis mati, pemerintah Indonesia sebelumnya sempat berupaya untuk mencegah eksekusi dengan alasan kemanusiaan, serta adanya permohonan dari pemerintah Filipina.

Mary Jane menambahkan, menjelang keberangkatannya, ia memohon doa dari masyarakat Indonesia agar dirinya mendapatkan yang terbaik dalam menghadapi proses hukum lanjutan di Filipina.

“Saya sangat berharap doa dari semua orang di Indonesia agar saya bisa mendapatkan keadilan yang terbaik di Filipina,” pungkasnya.

Kepergian Mary Jane menandai berakhirnya perjalanan panjangnya di Indonesia, yang tidak hanya menyisakan kenangan pahit, tetapi juga tanda penghargaan atas perlakuan manusiawi yang ia terima selama bertahun-tahun di penjara. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com