Beritabanten.com — Aksi pemusnahan barang ilegal senilai Rp34,81 miliar oleh Bea Cukai Banten bersama aparat penegak hukum memang terdengar gagah di atas kertas.
Sumber media menyebutkan masih beredar kabar harapan akan aksi heroik tersebut bisa membuat jera pelaku jangan sampai jadi acara seremonial tahunanan saja.
Ini beralasan bahwa barang barang yang dimusnahkan didominasi rokok ilegal tanpa pita cukai, sebagai komoditas klasik yang tak pernah benar-benar hilang dari peredaran.
Padahal, potensi kerugian negara yang diklaim berhasil dicegah mencapai Rp24,72 miliar. Angka besar, iya. Tapi juga jadi pengingat bahwa kebocoran selama ini tidak kecil.
Pejabat Bea Cukai, Ambang Priyonggo, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.
Publik menangkap ada narasi sinergi, tapi kenapa di lapangan masih terus terjadi aksi peredaran barang haram tersebut.
“Alhamdulillah kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten, termasuk pelayanan pengawasan Bea Cukai Tangerang,” kata dia dalam rilis resmi, dikutip redaksi Selas 22 April 2026.
:Jadi saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya, dan ini kolaborasi yang sangat bagus, semoga menjadi modal kita ke depan untuk semakin keren lagi terutama dalam rangka pengawasan keberadaan rokok ilegal.” dia tambahkan.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak berdiri sendiri.
“Ya pokoknya kita itu sesuai ketentuan saja ya. Jangan menjual barang yang ilegal, dan kita tolong terus masyarakat untuk mendukung upaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat, yang jauh dari barang-barang ilegal.”
Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah, dukungan penuh kembali ditegaskan—meski publik tentu menunggu realisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas.
Kepala Satpol PP Tangsel, Dahlan, menyatakan:
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Penertiban barang ilegal sangat penting untuk menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta mendukung barang legal yang telah diakui negara.”
Ia juga menjanjikan penguatan pengawasan di lapangan.
“Kami juga akan memperkuat pengawasan di lapangan agar peredaran barang ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin.”
Pernyataan-pernyataan ini terdengar tegas. Namun pertanyaan klasik tetap menggantung: jika pengawasan sudah diperkuat, mengapa barang ilegal masih terus ditemukan dalam jumlah fantastis?
Publik menunggu bukan hanya aksi heroik membakar barang bukti, tapi aksi nyata berantas barang ilegal sampai ke akar-akarnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan