Beritabanten.com – Drama penangkapan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melahirkan fakta terbaru yang mengejutkan

Salah satu tersangka yang diketahui berinisial AK, ternyata tidak lulus seleksi penerimaan pegawai Komdigi hingga leluasa menyalahgunakan wewenang.

Namun tetap diangkat sebagai pegawai di kementerian tersebut. Ia menyalahgunakan wewenangnya untuk menutup situs judi online.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa AK pernah mengikuti seleksi penerimaan pegawai Komdigi pada 2023 lalu.

Meskipun hasilnya AK tidak lulus, nama dia tetap dipekerjakan di Komdigi. Bahkan, dirinya mendapat tugas dengan kewenangan besar, yakni akses penuh dalam membuka dan memblokir situs judi online.

“Pada akhir tahun 2023, tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Seleksi itu bertujuan untuk merekrut calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi.

Wira mengaku bahwa sejauh ini pihaknya masih mendalami alasan mengapa AK tetap dipekerjakan di Komdigi meski tidak lulus dalam proses seleksi.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Dengan 12 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sementara sisanya adalah pihak sipil. [Mg-2]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com