Beritabanten.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo bangga pada Polres Kota Tangsel ungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 140,4 Kg.

“Pemkot Tangsel sangat bangga atas prestasi Polres Kota Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih pak Kapolres dan Satnarkoba,” ucap Sekda Bambang usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, kemarin.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso jelaskan penangkapan berhasil dilakukan bermula dari pengungkapan kasus pada 9 Agustus 2024. Satresnarkoba Polres Kota Tangsel mendapat informasi penyelundupan ganja jumlah besar oleh jaringan Sumatera-Jawa yang akan melintas ke wilayah Tangsel.

“Kami analisa sehingga bisa menemukan kendaraan dan ciri orang akan lakukan transaksi, melakukan pengejaran di Jalan Tol Merak arah Tangerang dan tepat Keluar Tol Bitung berhasil menangkap mereka. Mengamankan tersangka H, berdomisili di Pamulang, dan G, berdomisili di Cianjur,” ujarnya.

Ibnu menyampaikan, berhasil amankan barang bukti ganja seberat 139,5 kg dari tangan tersangksa.

Pihaknya terus melakukan pengembangan ke wilayah Purwakarta dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka S.

“Dari tersangka S kami mengamankan ganja 91,2 gram dan kue cookies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping,” ungkap Ibnu.

“Ini pengungkapan terbesar dari Polres Tangsel, dari sembilan tahun Polres Tangsel berdiri, ini pengungkapan terbesar,” tambahnya.

Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari tersangka lainnya berinisial R. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti dengan total berat 140,4 kg tersebut senilai Rp2,1 miliar.

“Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com