Beritabanten.com – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang kembali melanjutkan upaya penertiban kabel udara yang selama ini mengganggu tata ruang dan kenyamanan kota. Kali ini Wali Kota Tangerang, Sachrudin, melihat langsung penertiban kabel udara dimulai di wilayah Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper, Kamis (24/7/25).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Saat ini, kabel udara milik 13 penyedia layanan telah direlokasi ke bawah tanah guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di sekitar area tersebut.
“Kami bersama Satgas Terpadu Utilitas Kota Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara yang selama ini semrawut dan mengganggu kenyamanan warga. Penertiban hari ini fokus di sepanjang Jalan Lio Baru, Batuceper, dan akan terus berlanjut ke lokasi lainnya,” ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban kabel udara akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan target utama adalah kabel yang memakan ruang jalan di berbagai wilayah Kota Tangerang.
“Sampai saat ini, banyak kabel sudah berhasil direlokasi ke bawah tanah. Kami pastikan proses ini akan terus berlanjut agar seluruh wilayah di Kota Tangerang terbebas dari kabel-kabel udara yang mengganggu,” tambahnya.
Pemkot Tangerang juga mengimbau seluruh penyedia layanan yang memiliki kabel udara agar aktif berpartisipasi dalam penertiban ini demi menciptakan tata ruang kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Nul)
Penertiban kabel udara yang mengganggu tata ruang kota di Kota Tangerang – Foto Pemkot Tangerang.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan