Beritabanten.com – Penyelundupan barang terlarang ke dalam penjara terus menjadi perhatian pengelola Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang untuk mencegah tindakan yang mengganggu ketertiban.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengungkapkan banyak modus yang digunakan oleh penghuni dalam menyelundupkan handphone ke dalam Rutan.

Kali ini pihak Rutan Kelas IIB Pandeglang behasil mengaggalkan aksi penyelundupan hanphone dengan modus menyembunyikannya ke dalam barang bawaan pengunjung.

Syaikoni menjelaskan aksi penyelujdupan dibantu oleh pengunjung dengan cara yang rapih sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pada pertugas.

Dia mengaku telah perintahkan pada petugas Rutan untuk selalu meneliti secara seksama pada setiap barang bawaan yang jadi media penyelundupan hanphone.

“Mereka berhasil menemukan handphone dalam barang bawaan, berkat ketelitian dan kerja sama antar petugas,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/2).

Syaikoni, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi pada segala bentuk penyelundupan barang terlarang, terutama handphone, narkoba, dan senjata tajam.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Upaya penyelundupan barang terlarang akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

“Kami juga mengimbau kepada keluarga warga binaan untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan warga binaan,” dia tambahkan.

Petugas lapas akhirnya mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan.

“Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan,” demikian dia menutuo. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com