Beritabanten.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada peningkatan pengamanan meski ada fakta Jampidsus dikuntit Densus 88.  

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, perihal penguntitan atau pengintaian terhadap seorang penyidik adalah hal yang biasa baginya.  

“Tetap pengamanan itu seperti biasanya. Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan nggak? Tidak,” ucap Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (29/5/2024). 

Ketut menegaskan, pihaknya hanya melakukan pengamanan seperti biasa di dalam gedung Kejagung maupun kepada petinggi Kejagung. 

“Saya jelaskan, tidak ada peningkatan pengamanan. Kenapa melibatkan TNI, Pak? Itu banyak pertanyaan kepada kami. Kita punya organik jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jampidmil. Di mana jajaran Jampidmil ada TNI-nya,” jelasnya.  

“Jadi kita, siapapun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi jampidsus, risikonya banyak,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ketut Sumedana membenarkan kejadian Febrie Adriansyah dikuntit densus 88.   

“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Tadi saya jelaskan menang benar ini dari teman-teman Densus,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).    

Menurut Ketut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang menguntit ternyata di dalam hand phone yang bersangkutan ditemukan profiling Jampidsus. Setelah diketahui fakta tersebut, kemudian dilakukan periksaan dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.  

“Ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri. Jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani,” ucapnya. [Red]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com