Beritabanten.com — Musim haji 2026 mempunyai karaksterstik unik dengan panas matahari Arafah belum terlalu menyengat. Namun suasana di tenda-tenda jemaah Indonesia mulai sibuk. Petugas mondar-mandir merapikan kasur dan mengecek pendingin udara.

Di tengah aktivitas itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, datang melakukan inspeksi mendadak.

Satu per satu tenda dimasuki. Jumlah kasur dihitung, ruang gerak jemaah diperiksa, hingga jarak antar tempat tidur ikut diamati. Pemerintah tak ingin tragedi “tenda sesak” kembali terulang.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan tempat yang layak dan nyaman,” kata Irfan Yusuf saat peninjauan di Arafah, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil pengecekan, ditemukan fakta mengejutkan. Sebuah tenda yang seharusnya menampung 350 orang ternyata hanya menyediakan 332 tempat tidur. Selisih itu memang terlihat kecil, tetapi bisa berdampak besar bila terjadi di banyak titik.

Artinya, ada potensi jemaah tidak mendapatkan ruang istirahat saat puncak haji berlangsung.

Menhaj pun langsung mengambil langkah cepat. Ia meminta seluruh data dihitung ulang secara manual agar tidak ada kekeliruan.

“Kami hitung detail. Jangan sampai ada jemaah yang terlantar,” tegasnya.

Suasana semakin serius ketika pemerintah mulai menertibkan dugaan penguasaan tenda oleh kelompok tertentu.

Di sejumlah titik, tim menemukan identitas dan spanduk KBIHU masih terpasang di area tenda. Praktik ini dinilai berpotensi menciptakan sekat antarkelompok jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahkan turun langsung mencopot atribut tersebut.

“Kami copot semua identitas yang tidak resmi. Jangan ada kesan tenda ini milik kelompok tertentu,” ujarnya.

Pesannya jelas: seluruh jemaah memiliki kedudukan yang sama.

Tidak boleh ada “kelas VIP”, “rombongan eksklusif”, ataupun tenda yang dikuasai kelompok tertentu. Semua jemaah Indonesia harus memperoleh pelayanan yang setara.

“Tidak boleh ada dominasi kelompok,” tegas Dahnil.

Pemerintah tampaknya tak ingin lagi urusan teknis di lapangan dikendalikan banyak pihak. Karena itu, seluruh pengaturan tenda, kloter, hingga pergerakan jemaah kini dipusatkan di bawah kendali PPIH.

Sementara itu, KBIHU diminta fokus pada pembimbingan ibadah, bukan mengatur kavling tenda.

Jika masih ditemukan pelanggaran, pemerintah menyiapkan sanksi tegas.

“Kalau ada pelanggaran, tentu ada tindakan tegas,” kata Dahnil.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari pembenahan besar layanan haji 2026. Pemerintah menyadari bahwa fase Armuzna — Arafah, Muzdalifah, dan Mina — selalu menjadi titik paling rawan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Satu kasur kurang saja bisa memicu kekacauan.

Karena itu, tahun ini pemerintah memilih bergerak lebih awal, sebelum jutaan manusia memadati Padang Arafah dan sebelum jemaah Indonesia menghadapi puncak ibadah yang menguras tenaga.

Pesannya sederhana: jangan sampai ada jemaah merasa menjadi warga kelas dua di Tanah Suci. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com