Beritabanten.com Puskesmas Cisauk mengajarkan cara pindah fasilitas kesehatan atau Faskes melalui aplikasi Mobile JKN kepada warga.

Ini sebagai cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan layanan kesehatan secara digital.

Nantinya, warga masyarakat yang ingin melakukan perpindahan faskes tidak perlu datang ke langsung ke kantor BPJS Kesehatan, tapi menggunakan Mobile JKN tersebut.

Masyarakat cukup melakukan pendaftaran dan pengajuan pindah faskes secara online dengan langkah yang sederhana dan cepat.

Petugas Pendaftaran Puskesmas Cisauk yaitu Rahmadiah menjelaskan tahapan yang perlu dilakukan peserta, mulai dari mengunduh aplikasi Mobile JKN, melakukan registrasi, hingga memilih faskes baru sesuai kebutuhan.

“Peserta juga diberi pemahaman terkait ketentuan pindah faskes, seperti masa tunggu 3 bulan sejak terdaftar di faskes sebelumnya, serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi,” kata dia, Senin 19 Agustus 2025.

Manfaat Digitalisasi Layanan Kesehatan

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami manfaat digitalisasi layanan kesehatan dan tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan perpindahan faskes.

Selain lebih praktis, proses pindah faskes melalui Mobile JKN juga membantu mengurangi antrean di kantor BPJS Kesehatan serta mendukung program transformasi layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Puskesmas Cisauk berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dengan memanfaatkan teknologi digital,” demikian dia menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com