Beritabanten.com – Protes kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terus menggema di jagat maya. Warganet ramai menyerukan aksi boikot dengan mengadopsi gaya hidup frugal living dan mengurangi belanja sebagai bentuk protes.
Ajakan boikot ini terus menggema di media sosial, terutama di platform X, sejak beberapa hari terakhir.
Beberapa warganet mengajak untuk menahan diri membeli barang-barang konsumtif seperti ponsel, motor, dan mobil baru.
“1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok,” tulis akun @mal**, dikutip redaksi, Jumat (22/11/2024).
Sementara itu, akun @us** menyarankan masyarakat untuk cermat berbelanja, membeli barang di warung atau pasar dekat rumah, serta mencari alternatif barang yang dikenakan pajak.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa aksi boikot ini berpotensi merugikan pemerintah.
Menurut Bhima, kenaikan tarif PPN 12 persen justru akan mengurangi konsumsi rumah tangga, karena masyarakat akan lebih memilih untuk berhemat atau membeli barang yang lebih murah.
“Semakin tinggi pajak yang diterapkan, maka peredaran barang ilegal yang tidak dikenakan pajak akan semakin banyak,” katanya.
Bhima menambahkan, jika masyarakat menghindari PPN 12 persen, mereka cenderung berbelanja di warung-warung kecil yang tidak dikenakan pajak.
Hal ini berpotensi memperbesar ekonomi bawah tanah (underground economy) yang tidak tercatat dan tidak dikenakan pajak, sehingga mengurangi pendapatan negara.
Di sisi lain, belanja di warung kecil atau pengurangan belanja selain kebutuhan pokok dapat merugikan perusahaan ritel modern yang biasanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Peningkatan underground economy akan merugikan sektor perdagangan dan menciptakan ketimpangan ekonomi,” jelas Bhima.
Bhima menyarankan pemerintah untuk mencari alternatif lain dalam meningkatkan penerimaan pajak, seperti pajak kekayaan (wealth tax) yang dapat menghasilkan pendapatan lebih besar tanpa harus meningkatkan PPN.
Ia juga mengusulkan penerapan pajak produksi batu bara dan pajak karbon, serta menutup insentif pajak yang tidak tepat sasaran.
“Daripada menaikkan PPN, lebih baik pemerintah fokus pada pengelolaan pajak yang lebih efisien dan adil untuk seluruh sektor,” pungkas Bhima. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan