Beritabanten.com – Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan Program Sarjana Penggerak Desa di Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Rabu, 18 Juni 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Provinsi Banten.
Sebagai bagian dari strategi pembangunan dari tingkat desa, pemerintah provinsi menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta kepada setiap desa di Banten. Salah satu kewajiban pemanfaatan dana tersebut adalah membiayai pendidikan minimal satu calon sarjana dari desa setempat yang akan didorong menjadi agen perubahan di lingkungan asalnya.
Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan diarahkan untuk kegiatan nyata yang memberdayakan masyarakat. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan besaran bantuan di masa mendatang, disertai dengan peningkatan kualitas penggunaannya.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kontribusi desa dalam pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten, yang tercatat mencapai 5,19 persen pada triwulan pertama 2025. Ia menyebut bahwa sebagian besar pertumbuhan tersebut berasal dari sektor pertanian yang tumbuh dan berkembang di wilayah pedesaan.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pembangunan desa yang dilakukan secara berkelanjutan akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten menjelaskan bahwa dana desa tahun ini diarahkan untuk pembangunan berkelanjutan berbasis penguatan SDM. Setiap desa diwajibkan mengalokasikan Rp20 juta bagi satu calon sarjana, terdiri dari Rp8 juta untuk biaya pendidikan dan Rp12 juta untuk kebutuhan hidup.
Selain itu, dana desa juga digunakan untuk mendukung berbagai program dasar, seperti administrasi pemerintahan desa, penguatan layanan posyandu, ketahanan pangan melalui kebun PKK, serta pengembangan BUMDes dan koperasi desa. Jika kebutuhan dasar telah terpenuhi, sisa anggaran dapat digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur desa, seperti jalan lingkungan dan kantor desa.
Seluruh upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan daerah. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan