Beritabanten.com – Pada perayaan Natal 2024, Pendeta Paul Kristiyono atau yang lebih akrab disapa Habib Paul, terlihat sibuk menyambut para jemaat yang datang ke gedung berkelir biru yang terletak di Citangkil, Kota Cilegon, Banten, Minggu (25/12/2024). Gedung itu, meski tidak mencantumkan nama gereja di depannya, dikenal oleh jemaat setempat sebagai Rumah Doa Cilegon.

Lokasinya yang berada di tengah permukiman warga membuat gedung ini terlihat sederhana, tetapi menjadi tempat ibadah yang sangat berarti bagi jemaat Gereja Baptis yang telah lama berjuang untuk mendapatkan izin pendirian gereja di kota ini.

Saat itu, waktu menunjukkan pukul 09.20 WIB, dan Pendeta Paul menyambut para jemaat dengan senyum ceria. Bersama dengan puluhan jemaat, mereka berkumpul di Rumah Doa untuk merayakan Natal dengan penuh sukacita. “Ibadah akan kita mulai, selamat Natal,” ucapnya sebelum memulai ibadah. Di sekitar gedung, aparat kepolisian berjaga, menjaga kelancaran dan keamanan acara peribadatan yang berlangsung lebih dari satu jam ini.

Polemik Pendirian Gereja di Cilegon

Walaupun sudah melaksanakan ibadah dengan penuh khidmat, latar belakang pendirian Rumah Doa ini tidak terlepas dari polemik panjang yang terjadi di Cilegon terkait dengan pendirian gereja. Kota ini memang terkenal dengan kesulitan dalam mendirikan tempat ibadah bagi umat Kristen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon 2021, kota ini memiliki 381 masjid dan 387 musala, namun hingga saat ini tidak ada satu pun gereja yang berdiri secara sah.

Masalah utama yang menjadi kendala adalah penolakan dari berbagai pihak terkait perizinan pendirian gereja. Hal inilah yang membuat para jemaat Gereja Baptis memilih untuk menamai tempat ibadah mereka sebagai “Rumah Doa” daripada gereja. Meskipun demikian, masyarakat sekitar tetap memberikan sambutan hangat terhadap kehadiran rumah doa ini. Paul Kristiyono mengatakan, meskipun tidak ada izin resmi untuk gereja, kegiatan ibadah tetap dapat berlangsung dengan lancar berkat dukungan warga yang tidak mempermasalahkan keberadaan rumah doa tersebut.

Kegiatan Sosial dan Kebersamaan Warga

Setelah ibadah selesai, suasana di halaman Rumah Doa semakin hidup. Warga sekitar yang datang untuk menikmati hidangan makan bersama terlihat bahagia bercengkerama. Paul, yang juga aktif dalam kegiatan sosial, dengan ramah menyapa para ibu dan anak-anak yang datang ke halaman rumah doa. Gerobak makanan, seperti bakso, siomay, dan cendol, disediakan untuk mereka yang ingin menikmati hidangan. “Makan dulu, Bu,” ujar Paul dengan senyum tulus, mengundang warga untuk duduk dan menikmati hidangan.

Setelah makan, acara dilanjutkan dengan pembagian sembako. Warga yang menerima kupon dari panitia acara dapat menukarnya dengan paket sembako berisi beras, minyak, gula, dan mi instan. Kegiatan ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi jemaat, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga. “Kami sangat berterima kasih kepada warga yang selalu mendukung kami, semoga kebersamaan ini terus terjalin,” ujar Paul.

Harapan untuk Legalisasi Gereja

Paul menyatakan bahwa sejauh ini, rumah doa tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 mengenai pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, termasuk di antaranya adalah mengumpulkan 90 nama jemaat dan 60 dukungan dari warga sekitar yang disahkan oleh kepala desa.

Namun meskipun sudah memenuhi syarat administratif, hingga kini gereja belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah. Paul berharap, pihak berwenang segera memberikan legalitas bagi Rumah Doa Cilegon agar kegiatan ibadah dapat berjalan dengan lebih aman dan sah di mata hukum. “Kami berharap legalitas ini bisa segera terwujud, agar anak-anak kami kelak bisa beribadah dengan tenang tanpa adanya penolakan,” kata Paul dengan penuh harapan.

Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Salah seorang warga sekitar yang turut serta dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa mereka tidak keberatan dengan keberadaan rumah doa ini. “Saya pribadi, kalau itu, kan, intinya masing-masing. Yang penting jangan saling mengganggu. Yang penting Islam, Kristen, kan, sama-sama ibadah,” ujar warga tersebut.

Bagi Paul, kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama menjadi hal yang sangat penting. Keberadaan rumah doa ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol toleransi yang menjembatani perbedaan agama dan mempererat hubungan antarwarga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar yang selalu menerima kami dengan baik,” ujar Paul dengan penuh rasa syukur.

Dengan harapan dan doa agar suatu saat legalitas gereja segera tercapai, Pendeta Paul Kristiyono dan jemaat Gereja Baptis di Cilegon terus berupaya untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar dan pihak berwenang. Pada akhirnya, mereka hanya menginginkan satu hal: tempat ibadah yang sah dan dapat dinikmati oleh seluruh umat Kristen di Cilegon dengan damai dan tanpa hambatan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com