Beritabanten.com – Seorang pemulung secara tidak sengaja menemukan dua koper berisi narkoba di pinggir Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Kilometer 50, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Dalam koper tersebut terdapat 38 bungkus ganja seberat 39 kilogram dan satu bungkus besar berisi lima bungkus sabu seberat 500 gram.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penemuan ini terjadi pada 24 September 2024.
Dikatakannya, pemulung bernama Jamin (56) yang berasal dari Kampung Bojong sedang mencari botol bekas ketika ia menemukan dua koper mencurigakan.
“Karena takut isinya adalah mayat, Jamin kemudian menghubungi menantunya, Surya (26), untuk melaporkan penemuan itu,” bebernya, kemarin.
Ditambahkan, keduanya melaporkan ke kantor desa setempat, dan setelah diperiksa, ternyata isi koper tersebut adalah narkoba. Koper kemudian dibawa ke kantor desa dan diserahkan kepada anggota Polsek Cikande serta Satresnarkoba Polres Serang.
Sementara itu, Kasatresnarkoba, AKP Bondan Rahardiansyah, menambahkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan identitas pelaku, yang diketahui memiliki inisial R dan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Masih kita kembangkan, pemiliknya sudah diketahui binisial R masih DPO,” jelasnya.
Sebelumnya, dari penyelidikan terhadap 8,3 gram narkoba, Satreskoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi.
Dua bandar besar sabu juga ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau. Tersangka AJ (50) ditangkap di Alpha Hotel, sedangkan AS (47) ditangkap di pinggir jalan. (chk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan