Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Bidang Perekonomian melakukan survei prilaku suplly-demand di Pasar Ciputat pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), tepatnya di kawasan Jalan H. Usman Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Demikian mengemuka dalam rilis resmi dari Kabag Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel Ucok A H Siagian melalui pesan elektronik Whats Up pada hari ini Selasa 6 April 2025

Dia jelaskan, penataan PKL Jalan H Usman disempurnakan dengan melakukan survei tersebut sebagai turunan dari upaya penanganan komprehensif.

“Kami melakukan survei langsung kepada para pedagang supaya dapat diketahui pasca penertiban tanggapan pedagang bagaimana?,” ujarnya, Selasa.

Hasil dari survei tersebut, dikatakan, pasca penertiban PKL sebanyak 150 tersebut terdapat penurunan pembeli sebanyak 80 persen berbanding sama dengan penghasilan para pedagang.

“Namun demikian responden mengatakan setuju dan adil dengan adanya penertiban sebesar 60 persen,” dia tambahkan.

“Pada sisi lain, deman merasa nyaman 100 persen, lebih tertib 100 persen, askes menuju pasar lebih mudah 100 persen dan harga tetap sama pasca penertiban 100 persen,” jelas Ucok.

Untuk PKL yang diterbitkan beralih ke kios dengan sistem sewa dan nantinya akan direlokasi ke los yang telah dibangun Pemkot Tangsel beberapa tahun lalu.

“Targetnya mereka dapat direlokasi sesuai dengan tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Tangsel. Agar nyaman dan tertib,” jelas Ucok.

Dia beberkan metode surye adalalah membagikan kuesioner yang disebar ke semua PKL melalui aplikasi dan jajak pendapat di lapangan.

“Hasilnya semua PKL sepakat akan pindah ke los yang telah disediakan Pemkot Tangsel dengan syarata ada kejelasan,” sambung ia.

Tujuan upaya tersebut, dikatakan, agar tidak ada lagi PKL yang menutupi jalan, melatih konsumen selaku demand berbelanja dengan tertib, itu yang pertama.

Kedua, memarkirkan kendaraan dan berjalan sesuai pilihan mereka.

Ketiga, biasanya saat PKL menutupi badan jalan, pembeli tidak turun dari kendaraan, sementara lokasi untuk transaksi jual beli di badan jalan. Ini yang keliru.

“Suvei ini pada prinsipnya bisa menghasilkan temua di lapangan bahwa perilaku konsumen (demand) harus ditata dan memenuhi aturan. Take away yang biasa dilakukan itu kurang tepat. Karena menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan. Sementara pedagang (supply) inginnya cepat laku. Kalau sekarang pembeli dilatih untuk tertib dan jauh lebih nyaman,” kata dia.

Dia menyadari butuh penyesuaian bagi supply untuk memulihkan omset pasca penertiban PKL dan pada akhirnya pelanggan akan mencari tahu lokasi pindahnya.

“Jika sudah ditemukan. Pasti pelanggan akan kembali,” beber dia.

“Biasanya seperti itu yang sudah langganan butuh waktu untuk mengetahui pedagangnya di mana. Setelah ketemu mereka kembali normal,” demikian dia menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com