Beritabanten.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat predikat sebagai kota yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan selama kurun waktu 2024. Ini dibuktikan dengan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI.

Selama kurun waktu tersebut Pemkot Tangsel bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten mampu berkolaborasi dalam memperjuangkan hak dasar setiap individu.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama mengatakan alasan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemkot Tangsel dalam memperjuangkan HAM.

“Ini merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia,” ujar R Natanegara, Rabu (8/1/2025)

Dia menyampaikan bahwa penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (08/01/2025).

Wali  Kota Tangsel Benyami Davnie konpak kepalkan tangan dengan penerima penghargaan dari Kemenkum HAM – Pemkot Tangsel.

Sementara itu, Benyamin menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM bagi seluruh masyarakat Kota Tangsel.

“Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras semua pihak di Tangsel dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Kota Tangerang Selatan, dikatakan, telah meraih penghargaan ini sejak tahun 2016 lalu. Hal itu menandakan komitmen tegas yang dipertahankan oleh pemerintah daerah setempat.

Benyamin tambahkan, penghargaan Kota Peduli HAM diberikan kepada daerah yang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM.

“Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kependudukan, hak atas keberagaman dan pluralisme,” jelas Benyamin.

Tidak hanya itu, indikator lainnya yang dinilai adalah terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Tangsel dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria tersebut, termasuk melalui program-program inovatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan inklusif dan layanan kesehatan yang merata.

“Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Ini penting agar Tangsel tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga menjadi kota yang manusiawi,” demikian Benyamin menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com