Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi kepada 329 mahasiswa calon penerima beasiswa tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa dengan pengetahuan tentang administrasi yang diperlukan selama proses pencairan beasiswa.
Sekretaris Dinsos Kota Tangerang, Habibullah, menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini merupakan tindak lanjut penting agar mahasiswa penerima beasiswa dapat memahami peraturan, panduan dan pelaporan administrasi yang harus dilakukan.
“Kami ingin memastikan agar semua calon penerima dapat tertib administrasi selama proses bantuan beasiswa ini,” ujar Habibullah setelah membuka acara yang dihadiri oleh mahasiswa dan Kasi Kemas dari tiap kecamatan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pada Selasa (21/1/2025).
Habibullah menambahkan bahwa tahun ini jumlah penerima beasiswa mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 329 mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Tangerang akan menerima manfaat beasiswa, sebagai bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan akses pendidikan.
“Peningkatan jumlah penerima beasiswa ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan dukungan bagi pendidikan masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.
Dinsos Kota Tangerang juga menekankan pentingnya integritas bagi mahasiswa calon penerima beasiswa. Habibullah mengingatkan agar dana beasiswa hanya digunakan untuk biaya kuliah dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami harap, para penerima beasiswa dapat menjaga amanah ini dan tidak menyalahgunakan dana yang diberikan,” tambahnya.
Dengan adanya program beasiswa ini, Pemkot Tangerang berharap dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang dan memberikan kesempatan lebih luas bagi mahasiswa untuk mengakses pendidikan tinggi. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan