Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) apabila menemukan perusahaan yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.

“Silakan ajukan pengaduan jika ada yang membuang limbah B3 sembarangan, dan kami akan segera menindaklanjutinya. Pembuangan limbah sembarangan berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan manusia,” ujar Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, Rabu (22/1/2025).

DLH Kota Tangerang telah membuktikan komitmennya dengan menutup perusahaan di wilayah Jatiuwung yang terbukti melakukan pembuangan limbah secara ilegal. Dheny menegaskan bahwa Pemkot Tangerang terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 sebagai langkah preventif untuk mencegah pencemaran lingkungan yang merusak ekosistem.

Dalam menjalankan pengawasan, Pemkot Tangerang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memiliki kewenangan utama terkait izin pengelolaan limbah.

“Kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan, meskipun pemberian izin pengelolaan, pengepulan, pemanfaatan atau transportasi limbah masih menjadi kewenangan pusat,” jelas Dheny.

Pemkot Tangerang juga aktif melaksanakan berbagai program, seperti monitoring lapangan, layanan pengaduan hingga edukasi untuk para pelaku industri. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah yang sesuai aturan.

“Kami rutin melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Tindakan kami mencakup laporan kepada kementerian hingga penyegelan jika perusahaan tidak memenuhi izin lokasi yang sesuai tata ruang Kota Tangerang,” tambahnya.

Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan kementerian terkait, Pemkot Tangerang berharap upaya ini dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong industri untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah B3. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com