Beritabanten.com – Kolaborasi dalam memerangi korupsi adalah langkah strategis, terutama dengan melibatkan pihak terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut kini banyak dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten di tanah air dengan bersinergi dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) danDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel menggandeng KPK dengan menandatangani komitmen antikorupsi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, menandatangani dokumen penting kerja sama memerangi korupsi denga KPK di Aula Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (12/08/2025).

Pemerintahan Transparan
Benyamin mengungkapkan pentingnya tata kelola pemerintah kota dengan mendasarkan pada transparansi yang pada gilirannya bisa mengikis prilaku korupti.
“Pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama bagi pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Benyamin.
Bang Ben, biasa disapa, mengatakan komitmen perangi korupsdi di hadapan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, serta jajaran kepala daerah se-Banten.
Komitmen tersebut memuat sejumlah poin penting, antara lain penguatan integritas kelembagaan, transparansi dalam pelaksanaan tugas, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mari kita jaga dan upayakan bersama dengan seluruh stakeholder tentunya untuk saling menguatkan dalam pemberantasan korupsi dari akar rumput,” ucapnya.
Benyamin juga menegaskan akan terus meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Penandatanganan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemkot Tangsel dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” demikian tutup Bang Ben. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan