Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah melaksanakan refocusing anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diambil untuk menuntaskan pembayaran hutang kepada pihak ketiga yang belum dapat diselesaikan pada tahun 2024.
Pemkot Cilegon berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp90.903.206.264 untuk membayar hutang tersebut, dengan pembayaran direncanakan dilakukan pada bulan Februari 2025.
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembayaran hutang. Jadi, ini merupakan langkah pemangkasan anggaran yang juga melaksanakan Inpres,” ungkap Kepala Pemkot Cilegon pada Jumat, 31 Januari 2025.
Saat ini, penyelesaian hutang tersebut masih menunggu hasil verifikasi dari Inspektorat Kota Cilegon. “Hasil tinjauan dari Inspektorat akan disampaikan kepada bendahara keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah) pada bulan Februari,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, sebelumnya menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan mekanisme refocusing untuk pembayaran hutang pihak ketiga.
“Saya tidak ingin menjawab soal itu,” tegasnya saat ditanya terkait BTT untuk pembayaran hutang.
Berikut adalah rincian Belanja Tidak Terduga (BTT) yang digunakan untuk membayar hutang, yang juga bagian dari penerapan Inpres efisiensi anggaran 2025:
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM): Rp236.436.000
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp119.518.125
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp60.845.000
4. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah: Rp10.429.511.500
5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan: Rp561.113.500
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp24.000.000
7. Dinas Kesehatan: Rp24.600.924.920
8. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp54.849.500
9. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian: Rp1.566.610.453
10. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Rp362.626.500
11. Dinas Lingkungan Hidup: Rp50.578.000
12. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp25.841.215.724
13. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Rp36.967.500
14. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp783.221.500
15. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata: Rp2.234.816.000
16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp62.334.000
17. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp3.969.905.000
18. Dinas Perhubungan: Rp1.213.614.386
19. Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp2.127.054.700
20. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp27.011.000
21. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Rp5.119.303.381
22. Dinas Sosial: Rp162.017.500
23. Dinas Tenaga Kerja: Rp806.788.591
24. Inspektorat: Rp1.517.756.000
25. Kecamatan Cibeber: Rp433.765.000
26. Kecamatan Cilegon: Rp351.877.000
27. Kecamatan Citangkil: Rp470.560.000
28. Kecamatan Ciwandan: Rp354.865.000
29. Kecamatan Grogol: Rp183.442.500
30. Kecamatan Jombang: Rp314.994.000
31. Kecamatan Pulomerak: Rp252.260.000
32. Kecamatan Purwakarta: Rp251.440.000
33. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp52.584.000
34. Sekretariat Daerah: Rp1.817.399.984
35. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Rp4.451.000.000
Dengan alokasi refocusing anggaran ini, Pemkot Cilegon berharap dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran hutang, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan