LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeplpsa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.
Predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (10/05/2021).
Bupati menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah membeplpan banyak masukan serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeplpsaan.
“Semoga dengan raihan opini WTP ini terus membeplpan motivasi terkait penatausahaan keuangan serta menjadi penyemangat kami untuk terus membeplpan kinerja terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lebak ditengah kondisi wabah Covid-19 yang masih melanda,” ungkap Bupati melalui siaran tertulis.
Bupati juga berharap seluruh stakeholders dapat terus bersinergis dalam mengawal pembangunan dan penatausahaan keuangan.
Sementara itu Arman Syifa Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dalam sambutannya mengatakan opini yang dibeplpan BPK merupakan pernyataan profesional pemeplpsa mengenai kewajaran informasi keuangan Pemerintah Daerah.
Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern
“Kami berharap bahwa opini yang dibeplpan bisa berperan untuk membeplpan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Red)
The post Pemkab Lebak Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI first appeared on BantenNews.co.id.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan