Beritabanten.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap 200 penunggak pajak besar dengan nilai kewajiban mencapai Rp50–60 triliun. Menurutnya, daftar nama para wajib pajak tersebut sudah berada di tangannya dan akan segera ditindak.

“Kita sudah pegang daftar 200 penunggak pajak besar yang status hukumnya inkracht. Mereka akan kita kejar dan eksekusi dalam waktu dekat. Tidak ada kesempatan bagi mereka untuk menghindar,” tegas Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9).

Pernyataan ini disampaikan ketika laporan fiskal menunjukkan defisit APBN per Agustus 2025 telah menyentuh Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB. Sampai akhir Agustus, pendapatan negara baru mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari target APBN 2025. Rinciannya, penerimaan pajak Rp1.330 triliun, kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun, serta PNBP Rp306,8 triliun. Di sisi lain, realisasi belanja negara sudah menyentuh Rp1.960,3 triliun atau 55,6 persen dari pagu.

Isu mengenai penunggak pajak kelas kakap sebelumnya juga diungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Ia menyebut sekitar 300 pengusaha, terutama di sektor sawit, diduga menunggak pajak hingga Rp300 triliun. Data tersebut, kata Hashim, awalnya diterima Presiden Prabowo dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Sejumlah pengusaha sawit itu juga diduga menguasai jutaan hektare hutan secara ilegal dan hingga kini belum melunasi kewajiban pajaknya. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com