Pada rapat paripurna tersebut sekaligus menentukan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang sementara yang diberikan kepada Muhamad Amud sebagai ketua sementara dan wakilnya Kholid Ismail.
Hadir Pj.Gubernur Banten, Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono serta jajaran penjabat di lingkup Pemkab Tangerang.
Kemudian Kapolresta Tangerang, Dandim 0510/Tigaraksa, Kejari Tangerang juga sejumlah Ketua OKP dan Ormas.
Dalam kesempatan itu juga telah ditentukan pimpinan DPRD sementara yakni, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara terpilih, Muhammad Amud dari Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD sementara, Kholid Ismail dari PDI Perjuangan. Ini berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemili 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara terpilih, Muhammad Amud menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan bahwa untuk sementara DRPD Kabupaten Tangerang diisi dua pimpinan sementara.
“Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemudian akan dibentuk susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Usai pelantikan, seluruh anggota dewan terpilih menerima ucapan selamat dari para tamu undangan. Salah satunya Pj Bupati Tangerang, Andi Ony yang mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029.
Ia berharap, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang terus terjaga kedepannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota dewan yang telah resmi dilantik. Selamat bertugas, semoga amanah dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama.” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan