Beritabanten.com – Kesan semrawut yang melekat pada Pasar Serpong kini berganti penampilan, tampak tertib dan rapih. Anda yang biasa melintas akan merasakan getar tahapan menuju pasar modern di sebuah kota selatan Jakarta.
Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang melekat lama sudah tidak ditemukan lagi di Pasar yang terletak di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
Pantauan media, wajah baru Pasar Serpong dengan Jalan Raya Serpong yang tanpa kebiasaan lama dengan dikotori oleh PKL dan parkir liar. Hanya tersisa pot warga coklat berejejer rapih di pinggir jalan dari bibir pintu rel kereta api sampai ujung ruko pasar.
Pengendara juga dengan leluasa bisa melewati jalur tersebut yang puluhan tahun jadi langganan macet. Hilang sudah bising klakson biasa meraung ketika pembukaan pintu rel kereta api dengan jalan sempit oleh PKL mengambil bahu Jalan Raya Serpong.
Semua penampakan cantik tersebut hadir pasca penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel beberapa waktu lalu. Penertiban juga berlangsung tanpa gejolak karena telah melalui tahapan panjang sosialiasi kepada para pedagang.
“Pedagang kaki lima yang dari depan kita lakukan penataan tapi dengan konsep tidak menghilangkan, karena itu mata pencarian mereka. Kita relokasi ke dalam supaya mereka bisa berdagang di dalam,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
Waktu itu, Pilar turun langsung memastikan penertiban berjalan lancar ditemani oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kecamatan Serpong.
Kenapa penertiban bisa berlangsung kondusif? Kata Pilar, para pedagang dengan penuh kesadaran mengikuti penertiban dengan bersedia pindah ke kios yang tersedia di dalam Pasar Serpong.
Para pedagang memaklumi niat baik Pemkot Tangsel tidak hanya akan mempertahankan mata pencaharian mereka, juga memberikan kenyamanan bagi semua pihak. Mereka juga mendapat beragam keringanan dalam merintis usaha di kios dalam pasar.

Pendekatan Kamanusiaan
Para pedagang dikabarkan memberikan apresiasi positif atas penertiban Pemkot Tangsel tersebut, karena nanti juga para pembeli akan tetap bisa belanja ke dalam pasar.
Ini karena para pedagang juga memahami penertiban dan penataan berdampak luas terutama keselamatan baik bagi pedagang, pembeli dan masyarakat sekitar pasar.
Pilar merekam beberapa kecelakaan yang menimpa penjual di pinggir jalan yang memungkinkan menimpa bagi yang lainnya.
“Bedagang di bahu jalan lebih banyak madhorotnya, baik bagi pedagang maupun pembeli. Kita ingin lalu lintas aman, tertib, dan tidak kumuh. Pernah ada yang tertabrak motor karena jualan di pinggir jalan,” imbuh Pilar.
Penertiban dilakukan dengan prinsip humanis dan swadaya. Selain itu, tahapan juga dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari pendekatan persuasif, sosialisasi, rapat gabungan, hingga surat peringatan kepada para pedagang.
Untuk sisa material berupa kayu dan grobak yang ditinggalkan pedagangnya, Pilar langsung meminta pihak terkait untuk segara mengangkutnya.
Usaha menanggulangi Pasar Serpong yang kumuh tersebut, dikatakan, menempuh waktu cukup panjang dengan prores terukur dan terencana sekaligus melibatkan pihak terkait di lapangan.
“Ini sebenarnya prosesnya sudah tiga bulan yang lalu, jadi saya rasa hari ini (Kamis 17 Oktober 2025, red) waktunya kita sama-sama merapihkan,” tegas Pilar.

Dia tak memungkiri, penertiban dan penataan kawasan Pasar Serpong itu tidak mudah. Maka itu, Pilar mengajak, seluruh pihak untuk sama-sama mendukung dan menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Serpong.
“Semuanya sudah sepakat komitmen, kita harus jaga komitmen itu. Harus kita jaga bersama-sama. Supaya kampung kita, Serpong, yang kita punya ini rapi bersama-sama. Ayo, siapapun boleh berdagang,” ajak Pilar.
Untuk memastikan tak ada lagi pedagang di jalan, Pemkot Tangsel menyiagakan petugas 1×24 jam untuk memantau agar tidak ada yang kembali ke jalan.
Selain itu, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk bisa memberikan keringanan selama masa penyesuaian
“Sudah disiapkan lebih dari 120 kios dan los untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar,” katanya

Pembangunan Flay Over Pasar Serpong
Meski demikian, Pilar tetap akan menindak tegas pedagang di Pasar Serpong yang kembali berjualan di jalan setelah sebelumnya dilakukan penertiban pada Kamis (16/10).
“Jika bandel, akan ada sanksi sesuai peraturan daerah. Sebab Penataan dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi semua pedagang,” kata Pilar
Pilar menegaskan penataan Pasar Serpong merupakan program besar Wali Kota Benyamin Davnie. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membangun flyover Serpong yang direncanakan pada 2027 atau 2028.
“Maka itu ini momen yang tepat karena sejalan dengan rencana pembangunan flyover dari Pemprov Banten,” ujar dia.
Sebagai informasi, Pemprov Banten memastikan proyek pembangunan Flyover Pasar Serpong akan dimulai pada tahun 2028 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa proyek ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Bahkan, pihaknya tengah mengupayakan percepatan agar pembangunan Flyover Pasar Serpong bisa dimulai lebih awal dari target.
“Kalau targetnya memang ada di 2028, tapi kami sedang coba percepat. Sekarang sedang disiapkan dari sisi teknis dan pembebasan lahan,” ujar Arlan saat diwawancarai pada Selasa, 9 September 2025. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan