Beritabanten.com – Majelis Ulama Indonesia (MJI) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan silaturahmi dari RM Ayam Goreng Suharti di kantor, Gedung Kelembagaan, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Dalam suasana penuh kekeluargaan pada hari ini Rabu 28 Januari 2026, pihak RM Ayam Goreng Suharti menyampaikan niat konsultasi halal kepada MUI Kota Tangsel terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pertimbangan nilai Syariat Islam.

Sebagai lembaga yang bertugas melayani kebutuhan keagamaan Islam dari masyarakat, MUI Kota Tangsel sangat bersyukur atas kesadaran para pengusaha makanan dalam memenuhi hak masyarakat atas status halal atas produk makanan di lapangan.

Secara teknis dibicarakan ketentuan tentang tata cara mendapatoan sertifikat halal rumah makan sekaligus mekanisme untuk mendapat arahan terkait juru sembelih halal.

Acara berlangsung dengan tanya jawab dan usulan program menghasilkan point penting dalam menjaga hak masyarakat muslim untuk mengkonsumsi makanan sesuai dengan ketentuan Syariat Islam yang berjalan di MUI Tangsel. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com