Beritabanten.com – Menjelang akhir tahun, sejumlah proyek pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan.
Namun beberapa proyek ditemukan tanpa papan informasi yang jelas, bahkan terkesan asal jadi. Hal ini terungkap saat awak media melakukan investigasi di lokasi proyek pembangunan turap di jalur irigasi Kampung Kramat, RT 012/003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek pembangunan tempat penahan tanah (turap) tersebut tidak memasang papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban setiap proyek pembangunan menurut peraturan yang berlaku.
Selain itu, para pekerja yang terlihat di lokasi juga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Salah satu pekerja proyek saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya papan informasi, mengungkapkan bahwa papan proyek masih berada di kantor dan belum dipasang.
“Papan proyek masih di kantor, belum dipasang,” ujar pekerja tersebut. Ketika ditanya mengenai ketidaktertiban penggunaan APD, pekerja itu menjelaskan, “Kami sudah pakai saat awal bekerja.”
Lebih lanjut, awak media menanyakan tentang asal-usul proyek tersebut, namun pekerja tidak dapat memberikan jawaban jelas.
“Saya tidak tahu,” jawabnya.
Warga setempat yang juga dimintai keterangan mengenai proyek tersebut mengaku bingung dan merasa proyek ini tidak jelas sumber dan tujuannya, karena papan informasi proyek belum terpasang meskipun pekerjaan sudah berjalan lebih dari seminggu.
Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai Supriyadi, menyayangkan adanya fenomena seperti ini. Menurutnya, banyak proyek yang dijalankan di akhir tahun tidak mematuhi ketentuan mengenai papan informasi proyek, yang seharusnya memberikan transparansi mengenai sumber anggaran dan tujuan proyek tersebut.
“Ini sangat disayangkan, banyak proyek yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak mematuhi undang-undang tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Bonai.
Bonai juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
“Pemerintah harus mengkroscek dan melakukan pengawasan yang lebih ketat, terutama terkait dugaan ulah pemborong nakal yang tidak transparan,” tegasnya. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan