Beritabanten.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais di kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat pernyataan terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Meutya menilai, konten dalam video tersebut mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, serta serangan personal yang ditujukan kepada kepala negara. Ia menegaskan, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal kepada Presiden RI,” ujar Meutya dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial kementerian.
Menurutnya, ruang digital seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana adu gagasan yang sehat, bukan sebagai medium untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu maupun memicu perpecahan bangsa.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
Sementara itu, video yang dimaksud diketahui sudah tidak lagi dapat diakses melalui kanal YouTube milik Amien Rais. Konten berdurasi sekitar delapan menit tersebut sebelumnya berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan