Beritabanten.com – Tragedi kebakaran kapal kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi publik tidak hanya bergantung pada kesiapan menghadapi keadaan darurat, tetapi juga pada ketertiban sistem sebelum perjalanan dimulai. Di balik proses penyelamatan penumpang KMP Mutiara Sentosa 2, pemerintah kini menyoroti persoalan akurasi data manifes yang menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan pelayaran.
KMP Mutiara Sentosa 2 yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, mengalami kebakaran pada Minggu (2/8/2026) di perairan sekitar Pulau Madura. Peristiwa tersebut memicu operasi penyelamatan terhadap penumpang dan awak kapal.
Dua hari setelah kejadian, Selasa (4/8/2026), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan audit terhadap data manifes penumpang. Audit dilakukan menyusul adanya indikasi bahwa terdapat penumpang yang berada di atas kapal namun belum tercatat dalam daftar resmi.
Proses pencocokan data manifes dengan kondisi di lapangan dilakukan untuk memastikan jumlah penumpang sebenarnya, termasuk korban selamat, korban meninggal dunia, maupun mereka yang masih dalam pencarian.
Manifes penumpang menjadi salah satu dokumen penting dalam setiap perjalanan transportasi laut. Data tersebut menjadi acuan bagi petugas penyelamat untuk mengetahui jumlah orang yang harus dievakuasi serta membantu proses identifikasi apabila terjadi kecelakaan.
Ketidaksesuaian data manifes dapat memperlambat proses pencarian dan penyelamatan. Selain itu, keluarga penumpang juga dapat mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
Persoalan ketertiban manifes bukan menjadi isu baru dalam dunia pelayaran nasional. Dalam sejumlah kecelakaan transportasi laut sebelumnya, perbedaan antara jumlah penumpang di lapangan dengan data administrasi kerap menjadi perhatian dan menunjukkan masih adanya tantangan dalam penerapan budaya keselamatan.
Pemerintah menilai penguatan sistem keselamatan transportasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketertiban administrasi, pengawasan operator, hingga kepatuhan terhadap prosedur keberangkatan.
Audit terhadap data manifes menjadi salah satu langkah untuk memastikan penyebab dan celah dalam sistem dapat diketahui. Namun, perbaikan keselamatan transportasi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan serta penerapan aturan yang konsisten.
Ke depan, digitalisasi sistem manifes yang terintegrasi dengan sistem tiket, peningkatan pengawasan di pelabuhan, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam membangun transportasi publik yang lebih tertib.
Peristiwa KMP Mutiara Sentosa 2 kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan hanya soal penanganan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga tentang memastikan setiap perjalanan dimulai dengan sistem yang disiplin, akurat, dan bertanggung jawab. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan