Beritabanten.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi Meutya di bidang komunikasi dan transformasi digital, khususnya atas inisiatifnya melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

“Terima kasih atas segala support, masukan, dan kritik yang membangun selama ini. Semua itu menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas. Semoga penghargaan Bintang Mahaputera ini menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan ruang digital yang aman,” ungkap Meutya melalui unggahan di media sosial, Senin 25 Agustus 2025.

PP Tunas yang diresmikan pada 28 Maret 2025 menjadi regulasi pertama di Indonesia yang secara khusus mewajibkan platform digital untuk mengutamakan perlindungan anak.

Kebijakan ini hadir di tengah meningkatnya penggunaan gawai dan internet oleh anak usia dini.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, sebanyak 39,71 persen anak usia 0–6 tahun telah menggunakan ponsel pintar, sementara 35,57 persen dari kelompok usia tersebut aktif mengakses internet.

Tingginya angka penggunaan internet pada anak-anak ini menimbulkan risiko paparan terhadap konten negatif hingga eksploitasi siber.

Berdasarkan laporan National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia kini menempati peringkat keempat global dan kedua di ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak secara digital.

Merespons kondisi tersebut, Meutya menggagas lahirnya PP Tunas sebagai upaya nyata mendorong tanggung jawab platform digital dalam menyediakan layanan yang aman, khususnya bagi pengguna anak-anak. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com