Beritabanten.com – Komunitas Tangsel Bersatu (KTB) datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel pada Jumat (7/11/2024) pukul 11.00 WIB untuk segera melakukan tindakan tegas atas kasus ini.
Mereka menyampaikan menyampaikan keluhan masyarakat mengenai maraknya kasus pelecehan seksual, tawuran pelajar, dan perilaku bullying/kekerasan terhadap pelajar belakangan ini.
Hal tersebut langsung mendapat respons langsung dari Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Dadang Darmawan dengan melakukan audensi untuk menerima aspirasi yang disampaikan oleh Komunitas Tangsel Bersatu.
“Dari teman-teman Komunitas Tangsel Bersatu ada laporan dari masyarakat terkait kekerasan seksual, kekerasan terhadap pelajar, dan juga ada beberapa hal lain yang cukup marak,” ujar Dadang di Gedung DPRD Tangsel.
Pihaknya akan menindaklanjuti lebih dalam laporan dari Komunitas Tangsel Bersatu dan akan membersamainya untuk menyelesaikan kasus ini.
“Yang lebih penting, kami telah menerima laporan ini dan berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi mereka,” jelasnya.
Ketua Komunitas Tangsel Bersatu, Aprilyandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan 8 poin aspirasi kepada Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Terakhir, kami meminta agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk Tim Satuan Tugas Penanganan Kasus Tawuran Pelajar,” ucap Apriliyandi.
Apriliyandi berharap melalui audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tangsel, apa yang mereka laporkan terkait kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Saya sih berharap supaya ke depannya, baik dari pihak pemerintah maupun DPRD yang sekarang ini dari Komisi 2 ya khususnya, bisa lebih transparan dalam melakukan hal-hal yang diminta secara total oleh kami,” tambahnya [Mg-3]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan