Beritabanten.comPoltracking Indonesia mendapat sanksi dari Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) terkait beda perhitungan hasil survei Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani.

Sanksi tersebut mendapat protes dari Direktur Poltrecking Masduri Amrawi dengan menggap tidak adil karena setiap survei yang akan dibuat oleh Poltrecking dan dipublikasikan ke publik harus mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepi.

Oleh karena itu, dia mengumumkan bahwa Poltracking Indonesia mengundurkan keanggotaan dari Persepi pada Selasa (05/11/2024).

“Surat Pemberitahuan keluar dari keanggotaan persepi telah disampaikan Poltracking kepada Ketua Dewan Etik Persepi,” katanya.

Masduri pun mengatakan sejak awal telah ada anggota Dewan Etik Persepi yang tidak suka terhadap lembaganya tersebut.

“Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” ucapnya, Selasa (5/11/2024).

Masduri menyatakan bahwa Poltracking telah cukup bersabar menghadapi dinamika internal selama 10 tahun bergabung dengan Persepi.

Ia mengkritik ketidakadilan Dewan Etik Persepi dalam menjelaskan perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking pada Pilkada Jakarta 2024.

Menurutnya, Persepi hanya menyampaikan bahwa metode dan implementasi LSI telah diperiksa dan dapat dianalisis dengan baik, tanpa menjelaskan alasan atau cara analisis tersebut dilakukan.

Masduri juga menyoroti bahwa hasil analisis itu tidak dipublikasikan, padahal menurutnya penting agar informasi tersebut disampaikan ke publik.

“Salah satu pembahasan yang muncul pada saat pertemuan dewan etik pertama, adalah cerita tentang LSI melakukan penggantian beberapa Primary Sampling Unit (PSU) sekitar 60 PSU (50%) PSU Survei LSI di Pilkada Jakarta. Kami berpandangan ini penting juga disampaikan kepada publik, karena penggantian PSU memiliki konsekuensi terhadap kualitas data,” kata Masduri.

Poltracking pun merasa keberatan atas sanksi yang diberikan oleh Dewan Etik Persepi. Hal inilah yang membuat keputusan dinilai tidak adil, karena tidak proporsional dan akuntanbel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan Lembaga Survei Indoensia (LSI).

Menanggapi hal tersebut, Saiful memastikan bahwa keputusan Dewan Etik dibuat setelah melakukan pemeriksaan beberapa kali untuk tidak ada kesalahan.

“Memeriksa Poltracking itu beberapa kali karena banyak masalah,” ujarnya. [Mg-3]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com