Beritabanten.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Amin Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui tentang belum dibayarkannya gaji ribuan guru madrasah di Kota Cilegon.
Meskipun demikian, Amin menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya agar pembayaran gaji tersebut segera dilaksanakan, namun terkendala oleh kondisi keuangan Pemerintah Kota Cilegon yang defisit.
“Kami sudah mengajukan permohonan pembayaran hingga dua hari menjelang akhir tahun anggaran 2024, namun upaya tersebut tidak berhasil. Pemerintah Kota Cilegon menyatakan bahwa anggaran tidak tersedia untuk membayarkan hibah atau kosong,” jelas Amin Hidayat pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Amin, meski perwakilan guru telah menyampaikan keluhan mereka terkait gaji yang belum dibayar, pihak Kemenag Cilegon sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon dan mengajukan pembayaran terakhir, namun tetap tidak dapat terealisasi karena defisit anggaran.
Amin juga menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kondisi ini dengan jujur kepada semua pihak yang bersangkutan, terutama para guru madrasah.
“Saya yakin jika kondisi keuangan Pemerintah Daerah stabil, tidak akan terjadi masalah seperti ini. Pemerintah pasti tidak ingin masyarakatnya tidak sejahtera,” ujar Amin.
Menanggapi isu mengenai aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para guru madrasah terkait pembayaran gaji, Amin berharap hal tersebut tidak terjadi.
Ia menyarankan agar para guru lebih baik melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Cilegon untuk mencari solusi bersama, daripada memilih jalur demonstrasi.
“Kalau saya bilang, tidak pantaslah kalau guru sampai demo. Saya harap audiensi dengan Pemerintah Daerah itu lebih baik, karena hasilnya akan sama. Jadi, jika ada audiensi, saya persilakan. Kalau demo, saya tidak setuju,” tegasnya.
Amin berharap para guru madrasah tetap sabar dan menjaga komunikasi yang baik untuk mencari solusi terbaik dalam situasi ini.
“Ini adalah pembelajaran berharga bagi kita semua. Tidak ada pihak yang menginginkan situasi seperti ini, dan kita harus berdoa serta mencari solusi bersama,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Cilegon telah merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.1/6658/SJ terkait pelaksanaan dan pengelolaan anggaran daerah pada akhir tahun anggaran 2024, sebagai landasan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembayaran gaji guru madrasah dapat segera diselesaikan setelah kondisi keuangan Pemerintah Kota Cilegon memungkinkan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan