Beritabanten.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Cilegon, Andriyanti, intruksikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar di seluruh wilayah Kota Cilegon untuk menarik semua produk Minyakita dari pasar.
Tindakan ini dilakukan setelah terungkap adanya manipulasi pengurangan volume dalam kemasan minyak goreng tersebut.
Dia menyampaikannya saat hadir dalam acara Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di halaman kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Saya sudah memberi instruksi kepada kepala UPT untuk menghentikan sementara peredaran Minyakita dalam kemasan di pasar. Kami menemukan ada pengurangan isi, yang tentu saja merugikan konsumen,” jelas Andriyanti.
Menurut dia, kerugian tidak hanya dialami oleh konsumen, tetapi juga penjual yang ikut dirugikan akibat ulah distributor yang tidak bertanggung jawab.
“Yang rugi tidak hanya konsumen, tetapi penjual juga, karena mereka membeli dari agen yang mengurangi isi produk,” tambahnya.
Diperindag Kota Cilegon telah mengirimkan surat kepada Diperindag Provinsi Banten agar dapat melakukan investigasi lebih lanjut mengenai peredaran Minyakita di pasaran.
“Kami juga telah mengirim surat kepada Diperindag Provinsi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, karena di sini kami tidak memiliki PPNS, namun telah dialihkan ke Diperindag Provinsi untuk penanganannya,” tuturnya.
Andriyanti juga menyatakan bahwa pihaknya bersama UPT sedang melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti produk Minyakita yang telah beredar.
“Saya minta UPT untuk memberikan data yang jelas, seperti asal agen, jumlah pembelian pertama, dan stok terakhir, sehingga kita bisa menghitung berapa banyak yang sudah beredar di masyarakat,” dia tambahkan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan