Beritabanten.com – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Suhanda, meminta semua satuan pendidikan di Kota Cilegon untuk melaporkan kepada Dindikbud sebelum melaksanakan kegiatan outing class.
Permintaan ini bertujuan agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan aman dan nyaman bagi siswa.
Suhanda menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah mengadakan outing class, namun meminta agar sekolah terlebih dahulu melakukan koordinasi dan memperoleh izin.
“Kami tidak melarang outing class, tapi apabila sekolah ingin melaksanakan kegiatan tersebut, harap mengajukan izin dan berkoordinasi dengan kami terlebih dahulu,” ujarnya pada Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan sebelumnya sangat penting untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi siswa dan orang tua.
“Sekolah harus memberitahukan kepada kami mengenai tujuan outing class, lokasi, sumber dana, agar tidak memberatkan orang tua atau masyarakat,” tambah Suhanda.
Suhanda juga mengingatkan agar beberapa hal diperhatikan dalam pelaksanaan outing class, seperti memastikan tujuan kegiatan mendukung proses belajar mengajar dan menjaga keselamatan siswa.
“Pastikan kendaraan yang digunakan layak, tujuan kegiatan jelas, dan keselamatan anak-anak yang ikut harus terjamin,” tegas Suhanda.
“Diharapkan outing class dapat dilaksanakan dengan lancar, memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi siswa, serta menjaga kenyamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat,” demikian di menutupl (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan