Beritabanten.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mengkaji kembali kemanfaatan alokasi dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) guna memastikan dampaknya bagi kemajuan Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat atau cost-benefit analysis untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan dana LPDP, khususnya yang dialokasikan untuk program magister.
“Alokasi dana LPDP itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” kata Stella, dikutip dari Antara Jumat (1/11/2024).
Stella menekankan bahwa asas utama optimalisasi dana adalah berdasarkan prinsip keadilan dan kualitas, sehingga keduanya menjadi faktor utama dalam kajian ulang ini.
Ia menambahkan bahwa hasil kajian ini akan segera dirilis untuk memberi rekomendasi yang tepat guna pengalokasian dana LPDP agar semakin jelas manfaatnya bagi pendidikan di Indonesia.
“Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.
Meski demikian, Stella menjelaskan bahwa kewenangan atas dana LPDP sepenuhnya berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Oleh karena itu, Kemendiktisaintek tidak memiliki wewenang dalam kebijakan terkait pengelolaan dana LPDP, tetapi siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam upaya optimalisasi dana beasiswa tersebut.
“Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” pungkas Stella Christie. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan