Beritabanten.com – Misteri terkait Ketua Umum Partai Politik yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri mudanya akhirnya terjawab. 

Sosok yang dimaksud adalah Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda. Meski demikian, kasus ini berakhir dengan penyelesaian damai di tingkat kepolisian. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terhadap Ridha. Laporan tersebut diajukan oleh seorang wanita berinisial AN dan diterima oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 4 Oktober lalu.   

“Atas dugaan penganiayaan biasa dan/atau penganiayaan ringan, berdasarkan Pasal 351 atau 352 KUHP,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Rabu (9/10/2024).    

“Iya, benar (terlapor adalah Ahmad Ridha Sabana),” tambahnya ketika ditanya tentang identitas pihak yang dilaporkan. 

 Setelah melaporkan ke Polda Metro Jaya, AN pada hari yang sama memutuskan untuk mencabut laporannya, jelas Ade Ary. “Laporan telah dicabut oleh korban pada hari itu juga,” ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan pengniayaan telah dicabut karena kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.    

“Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di masa mendatang dalam bentuk apapun,” kata Ade Ary menutup pernyataannya. (Nbl) 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com