Beritabanten.com – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 kian menghangat. Sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai figur yang dinilai layak mengemban amanah memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2026–2031.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebelumnya menyebut Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, sebagai salah satu tokoh yang memiliki peluang besar memimpin PBNU. Menurutnya, Nasaruddin memiliki pengalaman panjang di lingkungan NU serta kapasitas kepemimpinan yang kuat.
Pandangan tersebut mendapat respons dari Tokoh Muda Nahdliyin Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ia menilai kepemimpinan NU ke depan perlu menghadirkan harmoni antara kewibawaan ulama dan kemampuan intelektual generasi muda dalam menjawab tantangan zaman.
Sebagai bagian dari gagasan tersebut, Gus Lilur mengusulkan komposisi kepengurusan PBNU periode 2026–2031 dengan Prof. Dr. KHR. Said Aqil Siradj sebagai Rais ‘Aam. Posisi Wakil Rais ‘Aam diusulkan diisi KH. Afifuddin Muhajir dan KH. Marzuki Mustamar, sedangkan Katib ‘Aam dipercayakan kepada KH. Abdus Salam Shohib.
Untuk jajaran Tanfidziyah, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar diusulkan menjabat Ketua Umum PBNU, didampingi Nusron Wahid dan Alissa Wahid sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara itu, KH. Yusuf Chudlori diusulkan sebagai Sekretaris Jenderal dan KH. Imam Jazuli sebagai Bendahara Umum.
Menurut Gus Lilur, komposisi tersebut disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, serta kemampuan membaca perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika kebangsaan. Ia berpandangan bahwa NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus adaptif terhadap perubahan global.
Meski demikian, ia menegaskan usulan tersebut merupakan aspirasi dari Netra Bakti Indonesia sebagai kontribusi pemikiran menjelang Muktamar NU 2026. Adapun keputusan mengenai kepengurusan PBNU periode mendatang sepenuhnya akan ditentukan melalui mekanisme Muktamar sesuai ketentuan organisasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan