Beritabanten.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menugaskan 100 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Pelepasan para petugas ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya pengawasan terhadap hewan kurban demi menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
Ia menyebut, seluruh produk hewani yang dikonsumsi harus memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 2009 juncto UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap lalu lintas hewan kurban ke wilayah Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyakit seperti Antraks, PMK, dan LSD yang bisa menular ke manusia,” ujar Soma.
Sekda juga menyoroti praktik pemotongan hewan kurban yang banyak dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH).
Oleh karena itu, para petugas diminta bekerja secara teliti dan profesional agar hewan kurban yang dipotong layak konsumsi.
“Petugas memegang peranan vital dalam memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit dan memenuhi syarat kesehatan,” tutur dia.
“Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi para petugas, semoga dapat menjalankan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” dia tambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menjelaskan bahwa 100 petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai titik.
“Pemeriksaan meliputi umur hewan, kondisi fisik apakah ada cacat atau tidak, dan kesehatan umum. Selain itu, kami juga mengecek kelengkapan dokumen administrasi hewan,” kata Asep.
Para petugas akan mulai bertugas pada 2 hingga 10 Juni 2025, menyisir sekitar 655 lapak hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. DPKP memproyeksikan kebutuhan hewan kurban tahun ini mencapai 32.382 ekor.
Asep berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat selama perayaan Idul Adha,” demikian dia menutup. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan