Beritabanten.com – Musisi legendaris Iwan Fals terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2/2025), didampingi oleh istrinya, Rosana Listanto, dan kuasa hukumnya, Adhika.
Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kedatangannya ke kantor polisi adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus lama yang melibatkan organisasi Orang Indonesia (OI).
“Saya datang untuk memenuhi panggilan polisi,” ujar Iwan Fals dengan singkat saat diwawancarai wartawan di lokasi.
Iwan Fals mengungkapkan bahwa ia dipanggil terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan OI, meski ia tidak merinci lebih lanjut soal kasus tersebut.
“Kasus OI sudah empat tahun yang lalu, bisa cek sendiri di jempolnya masing-masing,” kata Iwan Fals sambil tersenyum.
Meski tidak memberikan rincian, Iwan menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, ia mendapat banyak pertanyaan. “Aduh, banyak banget,” ujarnya. Kuasa hukum Iwan, Adhika, menambahkan bahwa ada sekitar 15-16 pertanyaan yang diajukan kepada kliennya.
Adhika menjelaskan bahwa Iwan Fals diperiksa sebagai saksi bagi pelapor, yang tak lain adalah istrinya, Rosana Listanto.
Rosana sebelumnya telah melaporkan Indra Bonaparte atas dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan OI. Indra Bonaparte mengklaim dirinya sebagai pendiri OI, yang kemudian memicu perselisihan ini.
“Om Iwan dan Tante Ros datang memenuhi undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait perkara yang sudah cukup lama, sejak tahun 2021,” kata Adhika.
Adhika juga menambahkan bahwa Iwan dan Rosana telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah semua keterangan yang diperlukan sudah diberikan. Selanjutnya, tinggal diteruskan saja,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pada November 2021, Rosana Listanto melaporkan Indra Bonaparte ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan organisasi OI.
Pemeriksaan yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan