Beritabanten.com – Prilaku tidak terpuji “Geng Tai” resahkan warga karena bisa membuat korban yang merupakan siswa sekolah tidak nyaman belajar. “Geng Tai” akhirnya terbukti melakukan perundungan di sekolah swasta di Serpong Kota Tangserang Selatan.
Kasus perudungan tersebut sudah memasuki proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan setelah melelaui tahapan penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap satu di kejaksaan sejak April 2024.
“Kasus bullying yang viral saat ini berkas perkaranya sudah tahap satu di kejaksaan untuk diteliti JPU,” ujarnya, melansir kompas, Jum’at (23/8/2024).
Hanya saja, ada sekian petunjuk yang membutuhkan penyempurnaan, karena proses perlengkapan berkas perkara masih dilakukan penyidik.
“Untuk perkara masih dalam proses penyidikan, berkas perkara sudah tahap 1 ke penuntut umum,” kata dia.
“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk-petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum,” sambung dia.
Adalah akun X @BosPurwa, menyampaikan dugaan perundungan oleh “Geng Tai” di sebuah sekolah swasta di Serpong terhadap salah seorang siswa. Mereka memperlakukan anggota baru yang akan bergabung dipaksa membelikan rokok oleh seniornya hingga ada yang disundut rokok. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan